Ungkap Kasus Dukun Sianida, Terima Penghargaan dari Kapolres Magelang

    Ungkap Kasus Dukun Sianida, Terima Penghargaan dari Kapolres Magelang
    Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH., S.I.K Memberikan Penghargaan Kepada 35  Personel Polres Yang Dinyatakan Berprestasi

    MAGELANG - Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH., S.I.K memberikan penghargaan kepada 35  personel Polres yang dinyatakan berprestasi dalam menjalankan tugasnya.

    "Kepada para penerima penghargaan dimohon untuk tidak jumawa meskipun telah dinilai menjadi yang terbaik dari yang baik. Saya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota Polres Magelang atas dedikasi yang tinggi dalam pelaksanaan tugas sehingga mendapatkan hasil yang lebih baik", terang Kapolres dalam arahan apel jam pimpinan di halaman Mapolres Magelang. Senin, (24/01/2022).

    Dikatakan, Kapolres bahwa penilaian kinerja personil Polres Magelang dilaksanakan secara rutin dalam bidang operasional maupun pembinaan. Hal tersebut dilakukan pada pertengahan bulan, pertengahan tahun dan pada akhir tahun.

    "Setiap semester rekan-rekan dinilai kinerjanya, apakah itu pertengahan bulan, pertengahan tahun atau pada akhir tahun, " tegasnya.

    Adapun prestasi yang telah diraih anggota diantaranya pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan dengan oleh seorang dukun dengan menggunakan racun sianida.

    Sebanyak 25 personel Polres Magelang mendapat penghargaan atas pengungkapan kasus Pembunuhan tersebut. Diantaranya Wakapolres Kompol Magelang Aron Sebastian, S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Muhammad Alfan Armin MAP, S.I.K, IPDA Agung Sedewo, S.H yang pada saat itu menjabat Kaurbinops Reskrim, IPTU Toyib Riyanto, S.H yang pada saat itu menjabat Kanit 1Pidana Umum dan Kaur Identifikasi AIPDA Sigit Purwandono, Amd, Katim Resmob AIPDA Sanggra Pranantiyo, S.H dan Banit Reskrim AIPDA Arif Azizi Rahman, S.H yang pada kesempatan tersebut sebagai perwakilan penerima penghargaan.

    Sedangkan 18 (delapan belas) personil lainya merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Kajoran maupun anggota Satreskrim Polres Magelang yang berperan penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan oleh seorang dukun dengan menggunakan racun sianida dan menewaskan 4 orang korban.

    Selain itu penghargaan juga diberikan seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Mungkid bernama AIPTU Muh Fachrudin. Dirinya membuat Inovasi bedah rumah terhadap warga yang kurang mampu dan berhasil memperbaiki 3 unit rumah warga di wilayah tugasnya.

    Sementara penghargaan lainya diberikan kepada personil yang bertugas sebagai Pengelola Informasi, Dokumentasi dan Multimedia (PIDM), dengan capaian viralisasi tertinggi pada bulan Desember 2021 tingkat Polres Magelang.

    Personel tersebut adalah Kasubsioosnal Seksi Pengawasan Polres Magelang AIPTU Yohanes Hadi Sationo dan Kanit Provost Polsek Mungkid AIPTU Achmad Sa'ban.

    Dalam bidang penindakan tilang secara elektronik dengan sistem KOPEK (Kamera Portable Penindakan Kendaraan Bermotor). terdapat 3 personil yang dinilai layak mendapat penghargaan atas dedikasinya yakni AIPTU Muhammad Ali Purwanto, S.H., AIPTU Tri Wahyu Karya Edi, S.H. dan AIPDA Agus Haryadi.

    Dalam bidang pengelolaan anggaran sebanyak 4 personel diberikan penghargaan karena dinilai berperan aktif meraih predikat satuan kerja terbaik ke-2 dalam penilaian IKPA (indek kinerja pengelolaan anggaran) Triwulan III tahun 2021 dari kantor pelayanan perbendaharaan negara tipe A1 Magelang.

    Personel tersebut yakni Paur Subbagdalgar Bagren BRIPKA Ari Tri Wibowo (perwakilan penerima penghargaan), Bamin Seksi keuangan BRIPKA Rahayu Ambar Ahmadi, S.E., Bamin Bagren BRIGADIR Novian Sulung Prasetyo, serta S.A.P., Bamin Seksi Keuangan BRIPTU Ivan Apriliawan, S.H. 

    Diakhir arahanya, Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun, SH., S.I.K memberikan pesan kepada seluruh peserta apel. "Berbuat baiklah kepada semua orang". pungkasnya.

    Editor : JIS Agung w

    KOTA MAGELANG JATENG Polres Magelang Polda Jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Berikutnya

    Apel Jam Pimpinan, Kapolres Magelang: Jangan...

    Berita terkait